jpnn.com, JAKARTA - Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kemungkinan dibatalkan.
Itu menyusul langkah hukum yang diambil oleh pihak Ruben Onsu yang mendaftarkam gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu lantas menjelaskan soal kemungkinan batalnya pertemuan tersebut.
"Terkait rencana pertemuan dengan adanya gugatan kemungkinan pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan, karena nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan. Jadi, kami akan mengikuti alur itu saja," ujar Chris Sam Siwu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/7).
Oleh karena itu, pertemuan yang sedianya direncanakan diadakan pada 11 Juli mendatang, kemungkinan batal.
"Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu.
Terkait gugatan hak asuh anak yang didaftarkan Ruben Onsu, pihak Sarwendah menanggapinya dengan positif.
Chris menilai proses tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meluruskan persoalan daripada terus beradu opini di ruang publik yang dikhawatirkan justru dapat memperkeruh suasana.









.jpeg)











































