jpnn.com, GARUT - Sadis. Pria berstatus residivis menganiaya seorang mahasiswa menggunakan gergaji.
Peristiwa itu terjadi di lahan milik korban wilayah Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Akibatnya korban mengalami luka robek.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Polsek Garut Kota AKP Zainuri, Jumat.
Dia menjelaskan pelaku R (32), sedangkan korban FF (23).
Aksi penganiayaan itu, kata dia, terjadi di Jalan Raya Garut–Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Rabu, 10 Desember 2025, kemudian pelaku berhasil ditangkap polisi, Kamis (8/1) dan langsung menjalani proses hukum.
"Terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota," katanya.
Ia mengatakan aksi penganiayaan itu bermula ketika korban menegur terduga pelaku yang mengambil rumput di lahan milik korban, kemudian terjadi keributan yang akhirnya dilerai oleh warga setempat.






















































