Safari Jumat Herman Deru Jadi Simbol Kerukunan di Tengah Keberagaman Sumsel

1 hour ago 14

 Safari Jumat Herman Deru Jadi Simbol Kerukunan di Tengah Keberagaman Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru kembali menggelar Safari Jumat di Masjid At-Taqwa, Jalan OPI Jakabaring, Palembang, Jumat (19/9). Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru kembali menggelar Safari Jumat di Masjid At-Taqwa, Jalan OPI Jakabaring, Palembang, Jumat (19/9). 

Agenda ini telah dijalankannya sejak 2005 dan menjadi salah satu tradisi yang konsisten ia laksanakan.

Bagi Herman Deru, Safari Jumat bukan hanya ibadah rutin, tetapi juga sarana memperkuat silaturahmi antar umat serta memperkokoh persatuan di tengah keberagaman. Ia mengaku selalu menggunakan momen tersebut untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

“Safari Jumat ini memberi banyak manfaat, salah satunya saya bisa melihat kondisi warga sekitar, rumah ibadah, bahkan infrastruktur jalan,” ujarnya.

Gubernur juga berpesan agar masyarakat menjadikan masjid sebagai pusat produktivitas umat. Ia menolak kebiasaan meminta-minta di jalan untuk pembangunan masjid karena dianggap tidak mendidik dan berpotensi membahayakan.

“Kalau bergotong royong, tidak perlu lagi memasang kaleng di jalan. Itu bisa menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada tokoh agama, masyarakat, dan Forkopimda yang telah menjaga kondusifitas daerah. Ia menilai Sumsel mampu menghadapi berbagai gejolak dengan penuh kedewasaan.

“Meski beberapa waktu terakhir ada banyak demo, rakyat tetap terkendali. Keberagaman agama, adat, dan budaya di Sumsel menjadi bukti bahwa kita bisa hidup rukun,” katanya.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru kembali menggelar Safari Jumat di Masjid At-Taqwa, Jalan OPI Jakabaring, Palembang, Jumat (19/9).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |