Sambangi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Tegal Temukan Paket Berisi Rokok Ilegal Senilai Miliaran

1 day ago 2

Sambangi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Tegal Temukan Paket Berisi Rokok Ilegal Senilai Miliaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Tegal menemukan paket berisi rokok ilegal senilai miliaran saat menyambangi sejumlah gudang perusahaan jasa ekspedisi. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TEGAL - Bea Cukai Tegal menyambangi sejumlah hub perusahaan jasa titipan (PJT) atau ekspedisi pada Rabu (15/4).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tegal Fajar Patriawan mengungkapkan dari hasil penyisiran di berbagai gudang ekspedisi tersebut, pihaknya mengamankan 1.145.440 batang rokok ilegal dari paket-paket kiriman.

Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp 1.708.002.400 dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp 1.113.676.142.

Fajar juga mengungkapkan penindakan ini bermula dari hasil pengolahan informasi intelijen terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai.

"Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan pemberitahuan palsu pada paket kiriman dengan tujuan luar kota untuk mengelabui petugas," ungkap Fajar dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tegal menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan membawa seluruh barang bukti ke kantor untuk penelitian lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak PJT agar lebih selektif dan berperan aktif memutus jalur distribusi rokok ilegal.

Fajar juga menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pengirim dan penerima paket ilegal tersebut.

Bea Cukai Tegal menemukan paket berisi rokok ilegal senilai miliaran saat menyambangi sejumlah gudang perusahaan jasa ekspedisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |