jpnn.com, MAKASSAR - Biddokes Polda Sulawesi Selatan mengidentifikasi satu jenazah laki-laki korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, Rabu malam.
Korban atas nama Deden Maulana, pegawai bidang pengelola barang milik daerah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) tersebut.
Peti jenazah korban dibungkus terpal berwarna biru lalu diserahkan Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel kepada pihak keluarga melalui istri almarhum didampingi iparnya.
Selanjutnya diangkut ke dalam ambulans milik Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros dan dijadwalkan bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat angkutan kargo untuk dimakamkan.
Terlihat istri almarhum yang mengenakan cadar tidak mampu berkata-kata dan enggan diwawancara awak media, sedangkan perwakilan maskapai penerbangan itu, berupaya menghalang-halangi jurnalis untuk mendapatkan keterangan dari keluarga korban.
Jenazah Deden Maulana ditemukan tim SAR gabungan dalam operasi SAR pada Minggu (18/1), sekitar pukul 14.20 Wita di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman 300 meter, setelah pesawat nahas itu menabrak gunung setempat pada Sabtu (17/1) siang.
Jenazah korban baru dapat dievakuasi menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas setelah tim SAR meletakkan jenazah di ruang terbuka di Dusun Lampeso, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros dengan metode hoist operator.
Evakuasi korban terkendala cuaca ekstrem, hujan deras disertai kabut, serta medan yang curam selama empat hari perjalanan darat, naik turun bukit ditandu tim SAR.






















































