jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan meminta keterangan anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsyi di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (14/4).
Hal demikian seperti tertuang dalam surat berkop DPR RI bernomor 148/PW.09/05/2026 yang diteken Wakil Ketua MKD Imron Amir pada Senin (13/3).
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membenarkan informasi soal pemanggilan pihaknya terhadap Habib Aboe sapaan Aboe Bakar Al-Habsyi.
"Benar, surat itu tadi sore ditandatangani Gus Imron (sapaan Imron Amir, red)," ujarnya melalui layanan pesan, Senin ini.
Adapun, pemanggilan terhadap Habib Aboe dilakukan setelah heboh berita keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba.
Mengacu surat, berita tersebut memunculkan reaksi luas di masyarakat, sehingga MKD memutuskan memanggil Habib Aboe pada Selasa besok
"Benar-benar, dan akan kami panggil yang bersangkutan besok," kata Dek Gam.
Berita keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba muncul dari pernyataan Habib Aboe dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/4).




















































