Selundupkan Sirip Hiu & Gelembung Ikan, 4 WN PNG Ditangkap di Perairan Batas Negara

1 day ago 20

Selundupkan Sirip Hiu & Gelembung Ikan, 4 WN PNG Ditangkap di Perairan Batas Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sebanyak 4 warga negara asing asal PNG ditangkap karena menyelundupkan sirip hiu dan gelembung ikan di perbatasan perairan negara. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Satrol Lantamal X Kota Jayapura, Papua berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sirip hiu dan bahan bakar minyak (BBM) di perairan batas negara RI-PNG.

Dansatrol Lantamal X Kolonel Laut (P) Dedy Obet mengatakan pihaknya mengamankan enam orang pelaku empat di antaranya warga negara asing. 

"KW (49) dan DW (40) warga Kota Jayapura, sementara AK (18), FK (39), EB (34) dan ST yang masih di bawah umur merupakan warga PNG warga PNG," ucapnya. 

Obet mengatakan dari tangan para pelaku pihaknya menyita hasil laut dan BBM tanpa dokumen. 

"Mereka mengangkut BBM dan sirip hiu tanpa dilengkapi dokumen resmi," jelasnya.

Pengungkapan penyelundupan itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya di perairan batas negara.

Tim mendeteksi longboat mencurigakan bergerak cepat dari arah Base G menuju Hamadi di perairan Tanjung Suaja.

"Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, personel menemukan sirip hiu 35,8 kg, gelembung ikan 1,5 kg, dan teripang 2 kg tanpa dokumen," ucapnya. 

Satrol Lantamal X Kota Jayapura, Papua berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sirip hiu dan bahan bakar minyak (BBM) di per batas Negara RI-PNG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |