Senator Filep Wamafma Merespons Keluhan Masyarakat Raja Ampat Soal Tambang Nikel

5 hours ago 4

Selasa, 20 Mei 2025 – 18:02 WIB

Senator Filep Wamafma Merespons Keluhan Masyarakat Raja Ampat Soal Tambang Nikel - JPNN.com Papua

Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Source for JPNN

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum menanggapi keresahan dan menyikapi penolakan masyarakat adat terhadap keberadaan banyak tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pasalnya, Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata sekaligus pusat konservasi ini, diduga tengah mengalami ancaman serius dengan semakin maraknya tambang nikel.

Menurut Senator Filep, dirinya memahami resistensi masyarakat adat yang makin merasa khawatir atas potensi ancaman bagi lingkungan dan juga ruang hidupnya.

Dalam lima tahun terakhir, kata Filep, ekspansi IUP nikel di Raja Ampat melonjak drastis dengan penambahan wilayah konsesi seluas 494 hektare.

“Maka, muncul reaksi masyarakat adat Suku Betew dan Maya dari 12 kampung di Distrik Waigeo Barat Kepulauan dan Distrik Waigeo Barat Daratan, menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang di Pulau Batan Pele dan Pulau Manyaifun itu. Bahkan aspirasi ini sudah sampai ke DPRD pada 24 Maret 2025,” kata Filep, Senin (19/5/2025).

Filep mengaku mencermati alasan penolakan ini karena areal konsesi tambang itu disebut merupakan wilayah adat dan kawasan hutan lindung sehingga aktivitas bisnis ekstraktif tambang nikel dikhawatirkan akan menggunduli hutan, merusak dan mencemari lingkungan sekitar dan ekosistem laut.

“Tentu, hal ini patut kita perhatikan,” kata Filep.

Diketahui, setidaknya terdapat 4 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk dengan IUP seluas 13.136 hektare di Pulau Gag (6.060 ha darat, 7.076 ha laut). Lalu, PT Kawei Sejahtera Mining yang memiliki IUP seluas 5.922 hektare di Pulau Kawei dengan masa izin 2013–2033.

Senator Filep Wamafmamerespons penolakan masyarakat adat terhadap keberadaan banyak tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |