jpnn.com, MUARA ENIM - Satu dari tiga pelaku pencuri sawit di kapling sawit Kelompok 1 Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ditangkap.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial HK (32) warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Roberten Nurasidi menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan saksi, yakni Lamin dan Isnadi.
Usai mendapat laporan tersebut, Roberten bersama Tim TRABAZZ bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku HK (32).
"Total pelaku ada 3 orang, yakni inisial HK, M dan E. Namun, satu yang baru tertangkap, 2 lainnya masih DPO," terang Roberten, Senin (8/9).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/9) sekitar pukul 11.30 WIB di kapling sawit Kelompok 1 Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Ketiga pelaku mencuri sawit milik korban Imam Wahyudi (47) sebanyak 120 tandan dengan berat sekitar 1.200 kilogram dengan total kerugian hingga Rp 3,24 juta.
Korban menemukan buah sawit miliknya raib saat melakukan pengecekan kebun.