jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya menyatakan penyegelan lahan parkir minimarket karena penertiban kebijakan parkir resmi tempat usaha telah dibuka kembali.
Pembukaan segel tersebut dilakukan pada Selasa (17/6) malam seusai seluruh minimarket menyatakan sepakat merekrut juru parkir resmi dan menggratiskan biaya bagi pelanggan.
"Segel tadi malam dibuka karena kami sudah sepakat. Oleh sebab itu, saya berterima kasih banyak kepada minimarket semua," kata Eri, Rabu (18/6).
Eri mengatakan Pemkot Surabaya bersama pengusaha minimarket sepakat memberantas jukir liar dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) parkir sebesar sepuluh persen.
“Alhamdulillah toko modern hari ini komitmen gratis (parkir) dan saya juga mengatakan dengan gratis itu tadi tetap memberikan pegawai yang bertugas sebagai juru parkir,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyegel 203 toko modern atau minimarket lantaran tidak memiliki juru parkir resmi berseragam. Penyegelan telah dilakukan sejak awal bulan Juni 2025.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menyatakan penertiban toko modern itu dilakukan setiap hari. Dari 203 toko yang disegel, 62 di antaranya sudah menyediakan jukir resmi.
"Ada 203 (toko modern) disegel. 67 (toko modern) dibuka," kata Zaini.