jateng.jpnn.com, SEMARANG - Iming-iming uang cepat dan fasilitas 'pakai gratis' jadi pintu masuk gelap bagi sepasang kekasih di Kota Semarang. Bukannya untung besar, keduanya justru berakhir di balik jeruji.
Dua tersangka berinisial RAW, warga Banyumanik, dan DAZ asal Gunungpati, nekat terjun ke jaringan narkotika. Upah yang mereka terima sebenarnya tak seberapa, sekitar Rp300 ribu untuk setiap 5 gram sabu. Namun, cukup membuat keduanya gelap mata.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Yos Guntur Yudi mengungkapkan pasangan tersebut ditangkap di rumah kontrakan mereka pada Jumat (9/4).
“Sudah ditahan. Mereka ini pacaran dan tinggal bersama. RAW juga residivis, sudah lama bermain,” kata Yos.
Peran keduanya berbeda. RAW bertugas sebagai kurir sekaligus pengedar, sedangkan DAZ membantu menyimpan barang hingga berusaha menghilangkan barang bukti saat situasi genting.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di kawasan Banyumanik. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap RAW saat hendak mengantar pesanan sabu.
Dari tangan RAW, petugas menemukan sabu dan pil ekstasi yang siap edar. Namun, pengungkapan belum berhenti di situ.
Pengembangan kasus membawa polisi ke kontrakan pasangan tersebut. Saat penggerebekan, sebagian barang bukti sempat dibuang ke kloset kamar mandi. Polisi bahkan harus membongkar septic tank selama hampir satu jam untuk mengungkap sisa barang.

















































