Seusai Tetapkan Sudewo Tersangka, KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota Komisi V DPR Lain

3 hours ago 17

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 lainnya dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 lainnya dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penetapan tersangka terhadap mantan anggota Komisi V DPR Sudewo menjadi pintu masuk penyelidikan tersebut.

"Ini masih akan terus kami telusuri dan tentunya nanti dari Saudara SDW (Sudewo) ini kita juga bisa masuk apakah kemudian ada peran-peran dari anggota Dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1).

Budi menegaskan penyidik juga akan mengusut dugaan aliran dana ke anggota dewan lainnya. "Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di Komisi V lainnya. Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri, kami dalami," tegasnya.

Fakta persidangan dan putusan perkara suap sebelumnya telah mengungkap 19 nama anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat.

Mereka adalah Lasarus (PDIP), Ridwan Bae (Golkar), Hamka Baco Kady (Golkar), Sudewo (Gerindra), Novita Wijayanti (Gerindra), Sumail Abdullah (Gerindra), Ali Mufthi (Golkar), Ishak Mekki (Demokrat), Lasmi Indaryani (Demokrat), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB), Sofyan Ali (PKB), Mochamad Herviano Widyatama (PDIP), Sukur H Nababan (PDIP), Sudjadi (PDIP), Sadarestuwati (PDIP), Sri Rahayu (PDIP), Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP), Fadholi (Nasdem), dan Sri Wahyuni (Nasdem).

Budi menyatakan KPK membuka peluang untuk memeriksa para anggota DPR tersebut, bergantung pada kebutuhan penyidik.

"Pemanggilan setiap saksi dalam rangkaian proses penyidikan tentu nanti berdasarkan kebutuhan penyidik untuk didalami berdasarkan informasi atau bukti-bukti awal," katanya.

Ia menambahkan bahwa fakta persidangan dan putusan pengadilan dapat menjadi bukti tambahan. "Apakah kemudian fakta-fakta itu bisa menjadi bukti baru atau bukti tambahan untuk kemudian KPK melakukan pengembangan penyidikannya, itu nanti kita akan lihat perkembangannya," ungkap Budi.

KPK pastikan akan telusuri keterlibatan 19 anggota Komisi V DPR lainnya usai tetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus DJKA.

Read Entire Article
| | | |