jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) telah tersebar di 51 titik pantau.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan langkah itu dilakukan untuk mewujudkan zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027.
"Saat ini 26 titik pantau di lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik pantau di beberapa ruas jalan tol," kata Aan di Jakarta, Senin (10/8).
Aan menuturkan sistem ETLE Hub sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang.
Menurut dia, ETLE Hub akan terus dilakukan hingga nantinya terdapat 63 titik pantau di UPPKB dan 15 titik pantau dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).
“ETLE Hub bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran,” jelas Aan.
Sistem itu dibangun untuk mengintegrasikan pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data, mulai dari identitas dan data teknis kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan.
"Dengan integrasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur dan akuntabel,” ujar Aan.






















































