kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda angkat bicara soal isu dugaan penerimaan suap senilai Rp 36 miliar terkait aktivitas tambang batu bara ilegal yang beredar di media sosial.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda Yudi Kusmiyanto membantah isu tersebut.
Dia menjelaskan seluruh sistem pelayanan pelabuhan saat ini telah terintegrasi secara digital untuk menutup celah praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Yudi menyatakan kabar burung tersebut cukup mengganggu integritas instansinya, namun dia menjamin operasional tetap berjalan profesional sesuai prosedur.
"Mengenai isu yang beredar, jika ditanya apakah terganggu, tentu kami merasa terganggu secara institusi. Namun, kami pastikan seluruh pelayanan di KSOP Samarinda sudah berbasis sistem digital dan tanpa tatap muka langsung," tegas Yudi dikutip dari Antara, Kamis (22/1).
Yudi mengatakan transformasi digital melalui sistem Inaportnet menjadi garda terdepan dalam mencegah interaksi fisik yang berisiko.
Seluruh pengurusan dokumen vital, mulai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga verifikasi muatan kapal dilakukan secara daring.
"Tidak ada pertemuan langsung antara petugas dengan pengguna jasa, baik itu pemilik kapal maupun pemilik muatan. Semua melalui sistem," tegasnya.



















































