Soal Kasus Marsinah, Menteri Pigai Lempar Bola ke Komnas HAM dan Polri

2 hours ago 17

Soal Kasus Marsinah, Menteri Pigai Lempar Bola ke Komnas HAM dan Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakak dari Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini (kiri) berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Sekjen ITUC Luc Triangle di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut penuntasan kasus kematian Marsinah, aktivis buruh yang resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional menjadi kewenangan Komnas HAM dan Polri.

"Apakah Kementerian HAM itu bisa menuntaskan keadilan? Itu tidak tepat. Malah yang lebih tepat sebenarnya di Komnas HAM atau di institusi kepolisian atau aparat," kata Pigai di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Pigai menyebut Kementerian HAM merupakan bagian dari eksekutif sehingga tidak memiliki kewenangan yudikatif.

Oleh karena itu, dia menyebut pengusutan misteri kasus Marsinah yang masih terungkap bukan ranah kementeriannya.

Walakin, Pigai menekankan negara pada prinsipnya ingin menghadirkan keadilan, termasuk bagi Marsinah dan keluarganya.

Menurut dia, pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Marsinah tidak bisa dipertentangkan dengan upaya mencari keadilan.

"Memberikan penghargaan kepada Marsinah oleh negara, maupun juga keluarga memperjuangkan sebuah keadilan, pengungkapan fakta, data, peristiwa adalah posisinya sama dan tidak boleh dipertentangkan," tutur Pigai.

Dia pun menyebut Kementerian HAM dan keluarga Marsinah berada pada posisi yang sama, yakni menginginkan adanya keadilan.

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut penuntasan kasus Marsinah, aktivis buruh yang resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, kewenangan Komnas HAM-Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |