jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai mengarahkan industri otomotif untuk lebih proaktif menyusun arah kebijakan fiskal ke depan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) segera menyiapkan usulan konkret terkait skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), khususnya untuk kendaraan niaga.
Dorongan itu disampaikan Koordinator Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Andi Komara, saat acara Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, momentum revisi regulasi pada 2031 harus dimanfaatkan sejak sekarang.
Dia menekankan pentingnya kesiapan industri dalam menyusun kajian hingga simulasi kebijakan.
Dengan begitu, saat Kementerian Keuangan mulai membahas revisi aturan PPnBM, pelaku industri sudah memiliki proposal matang yang bisa langsung dipertimbangkan.
“Kalau industrinya sudah siap, arah kebijakan pajaknya juga bisa lebih selaras dengan kebutuhan penguatan sektor dalam negeri,” ujarnya.
Salah satu wacana yang mulai mengemuka adalah penyesuaian tarif PPnBM untuk kendaraan niaga, terutama dengan membedakan perlakuan antara produk lokal dan impor.





















































