bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB terus berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemenuhan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (11/11).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Kopang, Janapria, dan Pringgarata ini dilakukan oleh Tim Penyuluh Hukum Ahli Kanwil Kemenkum NTB.
Tim melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa untuk memastikan seluruh dokumen pembentukan Posbankum dan SK Kadarkum dapat terpenuhi.
Hasilnya, Kecamatan Pringgarata dan Kopang kini telah 100 persen melengkapi dokumen pembentukan Posbankum dan Kadarkum.
Untuk Kecamatan Janapria, dari tujuh desa yang belum lengkap, tersisa tiga desa yang akan segera melengkapi berkas paling lambat Rabu (12/11).
Melalui kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum, penyelesaian sengketa secara damai, serta perlindungan dari praktik hukum yang merugikan.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah nyata dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat. (jpnn)



















































