SPPG Tanggung Dibuka Lagi Setelah Insiden Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung

2 hours ago 11

Sabtu, 24 Januari 2026 – 14:31 WIB

SPPG Tanggung Dibuka Lagi Setelah Insiden Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung - JPNN.com Jatim

Petugas beraktivitas di depan SPPG Tanggung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggung, Kabupaten Tulungagung kembali dibuka setelah Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut surat penghentian operasional pascainsiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator BGN Wilayah Tulungagung Sebrina Mahardika mengatakan SPPG Tanggung kembali beroperasi sejak Sabtu (16/1) setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"SPPG Tanggung sudah kembali beroperasi setelah surat penghentian operasional dicabut dan seluruh syarat dipenuhi, salah satunya wajib memiliki SLHS," kata Sebrina, Jumat (23/1).

Dia menjelaskan SPPG Tanggung sebelumnya menjalani evaluasi oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan (Tawas) BGN menyusul insiden dugaan keracunan MBG di SMP Negeri 1 Boyolangu pada pertengahan Oktober 2025.

Dalam proses evaluasi tersebut, SPPG Tanggung telah mengantongi SLHS meski surat penghentian operasional belum dicabut.

Setelah pencabutan surat resmi dilakukan, SPPG Tanggung diperbolehkan kembali melayani penerima manfaat MBG dengan pengawasan ketat dari BGN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

"Dalam tahap evaluasi, ada sejumlah perbaikan yang wajib dipenuhi, termasuk pembenahan sarana sanitasi seperti penambahan lapisan epoksi pada lantai. Kami bersama Dinkes tetap melakukan pengawasan rutin," ujarnya.

Hingga saat ini terdapat 71 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 51 SPPG telah mengantongi SLHS atau sekitar 71,83 persen dari total SPPG.

SPPG Tanggung Tulungagung kembali beroperasi setelah BGN mencabut surat penghentian dan memastikan dapur memenuhi standar SLHS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |