jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan terhadap staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terakit dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing membenarkan OTT tersebut.
"Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni pemilik mobil Isuzu, sedangkan oknum staf di DLH Lumajang masih berstatus sebagai saksi," ujar Roy, Rabu (11/2).
Bupati Lumajang Indah Amperawati m engaku belum menerima informasi adanya OTT tersebut.
"Saya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus itu," kata Indah.
Informasi yang beredar, Polda Jatim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lumajang terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi dan salah satu staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang yang dimintai keterangan.
"Memang benar Kepala DLH minta izin dipanggil oleh polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi, tetapi secara teknis saya belum menerima laporan," ungkapnya.
Indah mengatakan staf dari DLH sebagai sopir dalam kejadian tersebut, tetapi apa pun itu kalau terbukti bersalah melakukan penyelewengan maka secara internal akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lumajang.

















































