jpnn.com - BATAM – Terungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahui, kasus suami bunuh istri menghebohkan masyarakat Kepri, khususnya Tanjungpinang.
Pelaku pembunuhan sadis itu berinisial N (67).
Adapun korban yang merupakan istri pelaku, bernama Harsalena (56).
Pembunuhan sadis terjadi pada Rabu (25/2) malam di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang.
Ternyata, pada beberapa tahun silam, N pernah melakukan pembunuhan terhadap selingkuhannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditreskrimum Polda Kepri) Kombes Pol. Ronni Bonic mengungkap motif N membunuh istrinya.
Diduga kuat, sakit hati menjadi motif tindak pidana pembunuhan yang dilakukan N.



















































