jpnn.com - JAKARTA – Sudah ada empat gubernur Riau yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Wahid merupakan gubernur Riau keempat yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui, gubernur pertama Riau yang diusut oleh KPK ialah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kedua, Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Atas kondisi tersebut, KPK mengaku prihatin.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.





















































