Sudah Ditahan, Para Tersangka Kasus dr Aulia PPDS Undip Terancam 9 Tahun Penjara

7 hours ago 16

Sudah Ditahan, Para Tersangka Kasus dr Aulia PPDS Undip Terancam 9 Tahun Penjara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari akan dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang telah menahan tiga tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, Kamis (15/5).

Penahanan dilakukan terhadap Kepala Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (Kaprodi PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Sri Maryani dan seorang dokter residen Zara Zupita Azra atau senior korban.

Seusai pelimpahan, ketiga tersangka langsung mengenakan rompi tahanan oranye bertuliskan "Tahanan" dan dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Semarang.

"Selanjutnya para terdakwa kami lakukan penahanan jenis rutan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini," ujar Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji saat konferensi pers di kantornya.

Taufik Eko Nugroho ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang, sementara Sri Maryani dan Zara Zupita Azra ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang.

Penahanan dilakukan dengan pertimbangan ancaman hukuman pidana yang tinggi, yakni hingga 9 tahun penjara, serta risiko para tersangka merusak barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatan pidana.

"Dalam waktu dekat perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Candra.

Untuk diketahui, Aulia Risma Lestari merupakan dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Senin, 12 Agustus 2024, malam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang telah menahan tiga tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |