jpnn.com - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra menjadi pelaksana tugas bupati Pati setelah Sudewo kena operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Surat tugas plt bupati Pati diserahkan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin kepada Risma Ardhi, Rabu (21/1/2026).
Penyerahan surat tugas tersebut bertepatan dengan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati.
"Saya selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Pati ini sekaligus menyerahkan surat tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati yang akan dilaksanakan oleh Risma Ardhi Chandra, sedangkan Sekda Pati ditunjuk sebagai Plt Wakil Bupati Pati," kata Taj Yasin.
Penunjukan Plt Bupati Pati tersebut telah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 Ayat (1) huruf C, yang mengatur bahwa apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah wajib menjalankan roda pemerintahan di daerahnya.
Taj Yasin menegaskan bahwa rapat forkopimda juga bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal.
Seluruh camat turut diundang untuk menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
"Kalau bisa justru semakin menambah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi Kabupaten Pati saat ini masih menghadapi kondisi bencana banjir dan rob," tuturnya.






















































