Suhardiman Amby Tersangka di KPK, Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing

1 day ago 21

Suhardiman Amby Tersangka di KPK, Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wabup Kuansing Mukhlisin usai menerima SK sebagai Plt Bupati usai Suhardiman Amby terjaring OTT KPK. ANTARA/HO-Pemprov Riau

jpnn.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Wabup Kuansing) Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan buntut penetapan tersangka terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby setelah rangkaian OTT KPK di daerah itu.

Suhardiman Amby Tersangka di KPK, Mukhlisin Jadi Plt Bupati KuansingBupati Kuansing Suhardiman Amby seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mukhlisin menerima SK tersebut dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang didasarkan pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.7/5000/SJ.

Dia mengatakan saat ini roda pemerintah di Kuansing tetap berjalan normal baik dari segi pelayanan maupun kegiatan.

"Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung," kata Mukhlisin seusai menerima SK di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

Dalam Surat Kemendagri disebutkan bahwa SK agar dikeluarkan berkenaan dengan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen selaku Sekretaris Daerah.

Mukhlisin kemudian diminta dapat melaksanakan tugasnya untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan.

Wabup Kuansing Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah KPK menjerat Suhardiman Amby terkait kasus suap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |