jpnn.com, JAKARTA - Investigasi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera terus meluas.
Setelah Kementerian Kehutanan memulai penindakan terhadap perusahaan dan individu yang diduga merusak kawasan hutan, kini muncul desakan agar DPR RI mengambil langkah lebih jauh dengan menelusuri akar kebijakan yang memungkinkan perambahan hutan terjadi selama bertahun-tahun.
Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fernando Emas menegaskan bahwa bencana ekologis di Sumatra tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan pelaku lapangan.
Ia menilai kerusakan hutan yang memicu banjir merupakan konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan dalam periode panjang oleh para pengambil keputusan di sektor kehutanan.
“Sudah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil kementerian terkait atas kerusakan hutan yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (7/12).
Fernando menekankan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia meminta Komisi IV DPR RI untuk segera melakukan pendalaman terhadap menteri kehutanan dari berbagai periode, dari MS Kaban, Zulkifli Hasan, Siti Nurbaya hingga Raja Juli Antoni.
“Komisi IV DPR RI segera panggil mantan Menteri Kehutanan untuk melakukan pendalaman terkait dengan penerbitan izin perambahan hutan. Panggil dan buka data izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sejak masa MS Kaban hingga Raja Juli Antoni. Supaya masyarakat tahu siapa menteri yang membuat kebijakan hingga terjadinya kerusakan hutan di Indonesia secara khusus di Sumatera,” tegasnya.
























.jpeg)





























