jpnn.com, JAKARTA - Persoalan hukum antara musisi senior Fariz RM dengan penyanyi Syahravi tampaknya memasuki babak baru.
Sebelumnya, Fariz RM melaporkan Syahravi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Kekinian, Syahravi melaporkan balik pelantun Sakura itu ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengatakan, persoalan itu berkaitan dengan izin penggunaan lagu 'Di Antara Kata'.
"Beliau (Syahravi) tidak pernah minta izin kepada Fariz RM. Beliau, si ‘S’ tadi, minta izin sama seseorang bernama ‘SN’," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6).
Namun, lagu 'Di Antara Kata' yang dibawakan oleh Syahravi tak ada dalam daftar karya yang diperjanjikan oleh SN dengan Fariz RM.
"Nah, ‘SN’ ini dulunya ada perjanjian dengan Fariz RM, tapi tidak ada lagu ‘Di Antara Kata’ dalam perjanjian itu, sehingga ini di luar perjanjian," kata Deolipa.
Selain itu, dia mengatakan, dalam perjanjian kala itu dengan SN, nama Syahravi tidak masuk dalam daftar penyanyi yang diperbolehkan untuk membawakan lagu-lagu milik Fariz RM.





















































