jpnn.com, SERANG - Tahanan kasus pencurian berinisial AN (34) di Polres Serang dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (7/7).
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan sebelum AN meninggal dunia, almarhum sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada kiri, sesak napas, dan keringat dingin.
"Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan hasil menunjukkan tekanan darah yang cukup tinggi," ucap AKBP Andri, Rabu (8/7).
Menurut dia, sesuai anjuran dokter kemudian AN diberikan obat sambil dilakukan observasi.
"Akan tetapi, kondisi AN tidak menunjukkan perbaikan. Bahkan, dia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung," ujarnya.
Setelah mempertimbangkan kondisi almarhum, kata Andri, pihaknya langsung membawa AN ke Rumah Sakit (RS) Jantung Hana Medika guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Setibanya di rumah sakit, AN langsung diberikan penangan medis, tetapi berdasarkan pemeriksaan dokter instalasi gawat darurat (IGD), yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.15 WIB," ungkap dia.
Dia mengungkapkan penanganan terhadap AN dilakukan sesuai prosedural mulai dari pemberian pertolongan medis, rujukan rumah sakit, dan pemeriksaan forensik.





















































