jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmen tegas menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba.
Indah memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat tersebut, termasuk sanksi hingga pemberhentian.
"Kami menegaskan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan integritas ASN melalui kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran yang terbukti secara pemeriksaan," ujar Indah, Jumat (1/5).
Dia menegaskan penegakan disiplin ASN harus dilakukan secara konsisten karena menyangkut kredibilitas birokrasi dan kepercayaan publik.
Mengacu pada regulasi, keterlibatan ASN dalam narkoba masuk kategori pelanggaran berat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sanksinya mengacu pada aturan disiplin pegawai, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.
“Saya tidak kompromi. Apabila terbukti, sanksi akan diberikan secara tegas sesuai aturan, hingga pemberhentian,” katanya.
Indah menambahkan pengawasan tidak hanya mengandalkan proses hukum eksternal, tetapi juga diperkuat melalui pemeriksaan internal oleh inspektorat.
Menurutnya, setiap aparatur, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga etika, disiplin, dan profesionalitas.



















































