Tak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pria Ini Nekat Membobol Rumah di Malang

3 hours ago 15

Rabu, 12 Februari 2025 – 13:36 WIB

Tak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pria Ini Nekat Membobol Rumah di Malang - JPNN.com Jatim

Jajaran Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing melaksanakan rilis ungkap kasus pembobolan rumah, pada Selasa (11/2). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pria berinisial YA (40) diringkus polisi atas kasus pembobolan rumah di kawasan Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kanit Reskrim Polsek Blimbing AKP Wachid Arif mengatakan YA ditangkap di sebuah Lapangan Amprong, Kelurahan Bunulrejo pada Minggu (9/2).

"Kami mendapat laporan dari korban pada hari Minggu. Berkat informasi yang viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada malam harinya," kata Wachid, Selasa (11/2).

Wachid menjelaskan YA yang sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi selama enam tahun atau residivis narkoba  melancarkan aksinya ketika rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pergi luar kota untuk bekerja pada Jumat (7/2).

"Rumah tersebut dalam keadaan kosong, hanya sesekali dibersihkan oleh asisten rumah tangga," jelasnya.

Saat itu, terduga pelaku kebetulan melintas di depan rumah tersebut melihat ada paket terbungkus plastik berisi bed cover.

Pelaku awalnya hanya berniat mengambil plastik berisi bed cover, tetapi sekitar pukul 23.00 WIB, dia kembali menyatroni rumah tersebut dan masuk ke area halaman melanjutkannya menuju garasi dengan memanjat pagar.

Awalnya YA mencoba membobol pintu rumah dengan menggunakan linggis, tetapi usahanya gagal dan mencari cara lain agar bisa masuk ke dalam rumah melalui ventilasi udara yang sedang terbuka.

Pernah dipenjara enam tahun atas kasus narkoba tak membuat kapok pria berinisial YA di Malang, dia nekat membobol rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |