Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara untuk Wisata, Ini Alasannya

3 hours ago 19

Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara untuk Wisata, Ini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Interaksi gajah jinak yang ada di Taman Nasional Way Kambas dengan wisatawan beberapa waktu lalu sebelum ditutup sementara. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Balai Taman Nasional Way Kambas menutup sementara layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, bagi para pengunjung.

Penutupan layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas tertuang dalam Surat Edaran Nomor 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang diterbitkan Balai Taman Nasional Way Kambas.

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) MHD Zaidi mengatakan penutupan sementara layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas tersebut akan dimulai pada hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Balai Taman Nasional Way Kambas melakukan penutupan sementara objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Mulai Jumat ini ditutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (16/1).

Meski demikian, dia menambahkan bahwa Taman Nasional Way Kambas akan tetap memberi pelayanan untuk kebutuhan pendidikan serta kegiatan magang.

"Penutupan sementara layanan wisata alam di Taman Nasional Way Kambas dilakukan dalam rangka menyikapi adanya atensi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam penanganan serta penanggulangan konflik gajah liar," ungkapnya.

Menurut dia, para petugas saat ini masih fokus dalam upaya penanggulangan konflik tersebut.

"Kami kekurangan personel dalam upaya penanggulangan konflik gajah liar, sehingga wisata ditutup sementara," katanya. (antara/jpnn)

Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur ditutup sementara untuk wisata, ini penyebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |