Tanpa Minimal Unit, Perusahaan Advertising asal Sidoarjo Buka Akses Promosi untuk UMKM

3 weeks ago 27

Minggu, 08 Februari 2026 – 13:32 WIB

Tanpa Minimal Unit, Perusahaan Advertising asal Sidoarjo Buka Akses Promosi untuk UMKM - JPNN.com Jatim

Mauiklan.com menghadirkan konsep integrasi iklan offline dan digital untuk menjangkau UMKM. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Perusahaan advertising Mauiklan.com di bawah naungan PT Sukses Iklan Bersama mengusung konsep integrasi promosi offline dan digital untuk menjawab perubahan pola belanja iklan di Indonesia.

Model tersebut menggabungkan media luar ruang atau out of home (OOH) dengan strategi digital marketing, sehingga brand dapat menjangkau konsumen secara lebih luas dan terukur.

Direktur PT Sukses Iklan Bersama Romano menjelaskan konsep integrasi ini menjadi pembeda Mauiklan dibanding perusahaan periklanan lain.

“Yang membedakan mauiklan dengan perusahaan iklan lainnya, kami mengkolaborasikan semua platform advertising, mulai dari OOH atau offline, hingga digital marketing. Jadi, OOH-nya ada, digital marketing-nya juga jalan. Kami merangkul semuanya,” ujar Romano.

Secara operasional, mauiklan telah menjalankan media promosi berbasis kendaraan. Untuk media motor, saat ini tercatat sudah lebih dari 60 unit yang beroperasi, sementara untuk mobil telah berjalan lebih dari lima unit.

“Untuk kerja sama sudah cukup banyak. Motor sudah jalan di 60 unit lebih, dan mobil lebih dari lima unit,” katanya.

Direktur Utama PT Sukses Iklan Bersama Firesa Erik menambahkan selain integrasi kanal, pihaknya juga menawarkan skema kerja sama tanpa batas minimal unit, yang dinilai sangat membantu pelaku UMKM.

“Biasanya ada minimal 30 sampai 50 unit. Kami mulai dari satu, dua, tiga unit pun kami terima. Karena kami ingin menjembatani teman-teman UMKM,” ujar Firesa.

Mauiklan.com resmi hadir di Jawa Timur dengan konsep integrasi iklan offline dan digital yang menyasar UMKM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |