Tarik Parkir Rp 40 Ribu, Jukir Liar Kota Semarang Ditangkap Polisi

1 day ago 23

Senin, 13 April 2026 – 19:05 WIB

Tarik Parkir Rp 40 Ribu, Jukir Liar Kota Semarang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng

Para jukir liar di Kawasan Kota Lama atau Little Netherlands diamankan di Polsek Semarang Tengah. FOTO: Humas Polsek Semarang Tengah.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengamankan tiga juru parkir (jukir) liar di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka kedapatan menarik tarif parkir di luar ketentuan hingga meresahkan wisatawan di kawasan Kota Lama atau Little Netherlands.

Tiga jukir itu mematok parkir mobil sebesar Rp 40 ribu. Aksinya terekam video amatir yang tersebar di mayantara.

Berdasarkan kronologi, awalnya jukir meminta tarif Rp 20 ribu kepada wisatawan. Namun, saat wisatawan memberikan uang Rp 50 ribu, hanya dikembalikan Rp 10 ribu.

Ketika wisatawan mempertanyakan sisa uangnya, para jukir justru mengaku tidak menarik biaya parkir. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/4).

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memanggil dan memeriksa para jukir yang terlibat.

“Tiga orang yang kami amankan dan dimintai keterangan adalah Susanto (41), Rafis (27), dan Wahyu (27). Mereka kami panggil pada Senin, 13 April 2026,” ujar Kompol Sugito, Senin (13/4).

Polisi memberikan pembinaan kepada ketiganya serta meminta mereka membuat surat pernyataan dan permintaan maaf.

“Kami lakukan pembinaan. Namun, jika ke depan mengulangi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi Kota Semarang menangkap jukir liar menarik parkir wisatawan Rp 40 ribu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |