jpnn.com, KARIMUNJAWA - Bea Cukai bersama Polres Karimun bersinergi memusnahkan narkotika di Gedung Catur Prasetya, Polres Karimun pada Senin (22/12).
Pemusnahan diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Nanang Permana.
Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.338,5 gram.
Pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih yang dicampur zat karbol pembersih lantai.
Sementara itu, Kepala Seksi P2 Nanang menegaskan kehadiran Bea Cukai merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum lintas instansi.
“Sinergi antar aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan instansi terkait guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.






















































