kaltim.jpnn.com, BANJAR BARU - Pemprov Kalsel punya cara untuk menekan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Tetangga Kaltim ini membentuk 15 kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) untuk mengawasi praktik illegal fishing.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono menyampaikan pokmaswas yang dibentuk itu berada di wilayah pesisir laut.
Dia mengatakan Pemprov Kalsel membentuk pokmawas di wilayah pesisir sebagai garda terdepan untuk mencegah praktik illegal fishing yang masih marak terjadi.
Menurut Rusdi, keberadaan pokmaswas sekaligus untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan perairan air tawar agar terus berlanjut manfaatnya untuk generasi ke generasi.
"Karena ini tidak hanya tugas dari pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah kerusakan kekayaan bawah air," kata Rusdi, dikutip Jumat (23/1).
Dia mengatakan untuk memperkuat dan mendukung peran pokmaswas tersebut, Pemprov Kalsel memberikan bantuan berupa peralatan seperti perahu bermesin, senter hingga handy talkie.
Rusdi menjelaskan tugas utama Pokmaswas, yakni mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib jika ditemukan terjadinya praktik destructive fishing seperti penyetruman, penggunaan potas hingga ancaman tongkang yang merusak terumbu karang.




.jpeg)












































