Ternyata Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset

22 hours ago 13

Ternyata Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktris Sandra Dewi saat ditemui di sela-sela kesempatan, Jakarta, Rabu (16/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Istri terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi memutuskan untuk mencabut gugatan keberatan atas penyitaan sejumlah aset miliknya.

Pencabutan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya sebelum majelis hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyebut, majelis menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.

“Para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rios dalam persidangan.

Dengan keputusan itu, persidangan permohonan keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dinyatakan berakhir.

Beberapa aset yang sebelumnya disita dan menjadi objek keberatan antara lain dua kondominium di Gading Serpong, rumah di Pakubuwono, rumah di Permata Regency, sejumlah perhiasan, tas mewah, serta tabungan yang diblokir.

Dalam gugatannya, Sandra mengeklaim bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil kerja pribadi yang sah, termasuk dari endorsement, iklan, hadiah, serta pembelian pribadi, dan tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dia juga menegaskan bahwa telah ada perjanjian pisah harta dengan sang suami sebelum menikah.

Seusai sang suami divonis 20 tahun penjara, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan aset di kasus timah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |