jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 4 Jalan Lingkar Utara, Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (12/4) pagi.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda yang dikendarai RC (39), warga Kecamatan Sugio, Lamongan dan mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Dam (56), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan berdasarkan keterangan saksi kecelakaan itu bermula saat pengendara motor melaju dari arah selatan ke utara.
Saat tiba di persimpangan, korban diduga menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah.
"Pada waktu bersamaan, mobil Pajero yang dikemudikan Dam melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari," kata Hamzaid.
Akibat kejadian tersebut, RC mengalami luka pada bagian kaki. Korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
Hamzaid menyampaikan hasil sementara menunjukkan kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kecelakaan ini diduga kuat terjadi karena pengendara sepeda motor tidak mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.


















































