Terobosan Jamkrindo Syariah Perkuat Ekosistem Penjaminan Syariah Berkelanjutan pada 2026

3 hours ago 15

Terobosan Jamkrindo Syariah Perkuat Ekosistem Penjaminan Syariah Berkelanjutan pada 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari selaku Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrindo Syariah. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Jamkrindo Syariah mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dan menjadikannya sebagai pijakan untuk melakukan penajaman strategi pada 2026.

Pemegang Saham Pengendali mengapresiasi kinerja jajaran komisaris, direksi, dan seluruh insan perusahaan, seraya mendorong fokus baru yang menekankan eksekusi lebih presisi dan berdampak guna memperkuat keberlanjutan ekosistem penjaminan syariah.

Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari selaku Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrindo Syariah mengatakan perubahan fokus tersebut diperlukan untuk merespons dinamika industri penjaminan yang semakin kompetitif, perkembangan regulasi serta percepatan transformasi digital.

Menurutnya, perusahaan tidak lagi cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus memastikan kualitas pertumbuhan agar berkelanjutan.

“Tahun 2026 bukan tahun untuk sekadar melanjutkan, melainkan untuk mengeksekusi dengan lebih presisi, lebih cepat, dan lebih berdampak,” ujar Abdul Bari dalam Rapat Kerja Nasional PT Jamkrindo Syariah 2026 di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dia menjelaskan capaian kinerja sepanjang 2025 menjadi fondasi penting untuk memasuki fase berikutnya.

Namun, Abdul Bari mengingatkan bahwa pertumbuhan yang tidak disertai kualitas justru berpotensi menimbulkan risiko di masa depan.

“Pertumbuhan tanpa kualitas pada akhirnya akan menjadi beban klaim, beban reputasi, beban modal, dan beban moral organisasi,” katanya.

PT Jamkrindo Syariah mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dan menjadikannya sebagai pijakan untuk melakukan penajaman strategi pada 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |