Tertibkan Aktivitas PETI di Parimo, Polda Sulteng Amankan Tujuh Alat Berat

1 day ago 4

Tertibkan Aktivitas PETI di Parimo, Polda Sulteng Amankan Tujuh Alat Berat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

jpnn.com, PARIMO - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan tujuh unit alat berat yang diduga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Djoko Wienartono menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Penindakan dilakukan dalam operasi selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (11–12 April 2026), di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, yang dipimpin langsung Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Penyisiran pertama dilakukan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WITA. Di lokasi awal, petugas menemukan dua unit alat berat yang terparkir di area perkebunan warga.

Kemudian pada pukul 15.00 WITA, tim kembali melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai di desa tersebut dan menemukan lima unit alat berat lainnya yang ditinggalkan tanpa operator maupun pemilik di area perkebunan.

Ia mengatakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, seluruh alat berat tersebut dievakuasi pada Minggu dini hari (12/4) sekitar pukul 02.00 WITA guna memastikan keamanan barang bukti sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan yang lebih aman.

Setelah proses evakuasi, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan. Selain itu, berita acara temuan juga telah dibuat dan disaksikan aparat pemerintah desa setempat.

Operasi tersebut berakhir pada Minggu (12/4) pukul 18.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. 

Polda Sulteng mengamankan tujuh unit alat berat yang diduga terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |