jatim.jpnn.com, JOMBANG - Polisi mengidentifikasi dua jenazah perempuan yang ditemukan di kawasan bekas asrama Polri di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (25/2).
Kedua korban dipastikan ibu dan anak. Identitasnya yakni SK (35), warga Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, serta anaknya berinisial NC.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan kepastian identitas diperoleh setelah dilakukan pencocokan dengan keterangan suami korban.
Suami korban mengenali pakaian terakhir yang dikenakan istri dan anaknya sebelum dilaporkan hilang.
“Keterangan dari suami korban, dia terakhir melihat istri dan anaknya pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB menjelang tidur,” kata Dimas, Kamis (26/2).
Keesokan harinya, Selasa (24/2) saat waktu sahur, anak laki-laki korban melihat ibu dan adiknya meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor tanpa pamit dan tanpa mengenakan helm.
Sejak saat itu, suami korban melakukan pencarian ke keluarga dan kerabat. Hingga akhirnya pada Rabu (25/2) sekitar pukul 13.00 WIB, dia melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gondang.
Identitas korban juga diperkuat dengan temuan sepeda motor di lokasi kejadian. Suami korban menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan memastikan motor tersebut milik istrinya.

















































