jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang segera ditetapkan pemerintah daerah akan menghadapi pekerjaan besar dalam menata ulang birokrasi.
Kondisi birokrasi daerah dinilai telah berada pada titik kritis, terutama terkait penumpukan pegawai, ketidakseimbangan beban kerja, serta membengkaknya belanja pegawai yang hampir menyentuh separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa sekda baru harus mampu mengambil langkah cepat dan tegas untuk membenahi persoalan mendasar tersebut.
“Ini menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi oleh sekda baru. Sekda terpilih harus bisa menyelesaikan persoalan terkait tumpukan ASN dan PPPK yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Birokrasi Dianggap Mengalami Anomali
Ridwan menyebut kondisi ini sebagai anomali birokrasi yang muncul akibat rekrutmen tidak terkontrol, minimnya evaluasi kinerja, serta lemahnya disiplin kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Menurut dia, jumlah pegawai khususnya PPPK kini membludak, tetapi keluhan kekurangan tenaga kerja di lapangan masih sering terdengar.
“PPPK kita sudah lebih dari 14 ribu. Tapi di lapangan, alasan pelayanan terganggu karena kekurangan pegawai masih sering muncul. Ini kan aneh,” katanya.



















































