jpnn.com - Upaya Komunitas Muda Madura (KAMURA) dalam menyusun Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura memasuki fase penting melalui Diskusi Publik bertema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (26/11).
Kegiatan yang digelar bersama PWI Sumenep dan BEM UNIBA ini menghadirkan sejumlah tokoh, seperti Achsanul Qosasi, Sekretaris Bakorwil IV Jawa Timur Muhyi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Moh. Ramli, serta Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim.
Forum ini menegaskan bahwa percepatan ekonomi Madura telah menjadi perhatian penting banyak pemangku kepentingan.
Achsanul Qosasi dalam paparannya menyoroti ketimpangan kebijakan nasional terhadap Madura sebagai salah satu produsen tembakau terbesar Indonesia.
Dia menilai kontribusi Madura terhadap penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau tidak sebanding dengan nilai manfaat yang kembali ke masyarakat.
“Madura memberikan kontribusi Rp79 triliun kepada penerimaan negara, tapi yang kembali hanya Rp198 miliar,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa produksi tembakau Madura yang mencapai 50 ribu ton atau 43 persen dari produksi nasional merupakan alasan kuat untuk memperjuangkan kebijakan khusus.
Menurutnya, KEK Tembakau diperlukan agar petani mendapatkan nilai tambah yang lebih layak dari komoditas tersebut.





















































