Tokoh Muda Papua: Lembaga DPR Tak Dapat Dibubarkan, tetapi Anggotanya Boleh Diganti

2 weeks ago 27

Senin, 01 September 2025 – 17:37 WIB

 Lembaga DPR Tak Dapat Dibubarkan, tetapi Anggotanya Boleh Diganti - JPNN.com Papua

Tokoh muda Papua yang juga Ketua Relawan Jokowi Papua Barat Vincent Kocu. Foto: Source for JPNN

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Tokoh muda Papua yang juga Ketua Relawan Jokowi Papua Barat Vincent Kocu menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.

Aksi tersebut telah menimbulkan korban jiwa serta massa aksi merusakan sejumlah fasilitas publik, bahkan juga melakukan penjarahan. 

Vincent Kocu mengajak semua pihak ikut menciptakan situasi kondusif dan aman demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Lebih lanjut, Vincent Kocu merespons secara khusus terkait pandangan untuk membubarkan lembaga DPR.

“Dalam konstitusi kita memang Presiden tidak bisa membubarkan lembaga DPR, namun ada alternatif untuk meredam situasi ini dengan  mencabut Kepres Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPR/DPD RI yang bermasalah,” ujar Vincent Kocu dalam keterangan tertulis pada Senin (1/9/2025).

Vincent Kocu berpandangan pencabutan Kepres perihal pengangkatan anggota DPR itu merupakan alternatif untuk meredam gelombang demonstrasi.

Lebih lanjut, Vincent Kocu mengatakan Presiden Prabowo dapat menyurati pimpinan partai politik untuk mengganti kadernya di DPR yang diduga telah memancing kemarahan publik lewat sikap dan perkataannya.

Selanjutnya, anggota DPR yang dianggap membuat kegaduhan dapat diganti oleh kader dari parpol yang sama yang memperoleh suara terbanyak berikutnya pada Pemilu 2024 lalu.

Tokoh muda Papua yang juga Ketua Relawan Jokowi Papua Barat Vincent Kocu menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |