jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut penegakan hukum sebaiknya tidak tebang pilih, agar tidak memunculkan pertanyaan di publik.
Pernyataan Rudianto itu menanggapi putusan hakim Pengadilan Tipikor selama empat tahun dan enam bulan terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Ini tantangan penegak hukum kita, supaya dalam menangani kasus korupsi untuk tidak tebang pilih, untuk tidak menarget orang perorang," kata Lallo kepada awak media seperti dikutip Minggu (20/7).
Diketahui, Tom Lembong yang pernah menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) divonis bersalah dalam perkara korupsi impor gula kristal mentah periode 2015-2016.
Namun, jaksa dalam perkara mengungkapkan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan terjadi dari 2015-2023.
Rudal sapaan akrab Rudianto Lallo mengatakan wajar publik mempertanyakan langkah jaksa yang hanya mengusut kasus impor gula era Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.
"Mengapa hanya kebijakan impor era Tom Lembong misalkan," kata legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Rudal, tidak heran muncul rasa ketidakadilan ketika pengusutan hukum bernuansa tebang pilih.