jateng.jpnn.com, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menyelidiki kasus kematian enam orang yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji.
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto didampingi Kasi Humas AKP Dwi Prayitna membenarkan bahwa hingga Selasa (10/2) malam, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi enam orang.
“Awalnya dilaporkan lima orang meninggal, kemudian bertambah satu korban yang sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Hadi, Rabu (11/2).
Polres Jepara telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Selasa siang, sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol yang diduga oplosan pada Sabtu (7/2) malam hingga Minggu (8/2) malam.
Pesta minuman keras tersebut berlangsung di sebuah kafe karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji.
Adapun identitas korban meninggal masing-masing berinisial A dan K warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, NA dan S warga Suwawal Timur, DH warga Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, serta E yang diduga sebagai penyaji minuman keras.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan jenis minuman yang dikonsumsi serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. (antara/jpnn)



















































