Transfer Dana Pusat ke Bali Turun 2,32 Persen, Per Agustus Cair Rp 8,16 Triliun

1 month ago 35

Sabtu, 04 Oktober 2025 – 20:33 WIB

Transfer Dana Pusat ke Bali Turun 2,32 Persen, Per Agustus Cair Rp 8,16 Triliun - JPNN.com Bali

Ilustrasi Kemenkeu transfer ke daerah (TKD) Bali per Agustus 2025 mencapai Rp 8,16 triliun. Foto: JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Agustus 2025 dilaporkan telah transfer ke daerah (TKD) Bali sebesar Rp 8,16 triliun.

Angka tersebut mengalami kontraksi 2,32 persen dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp 8,35 triliun.

Realisasi TKD sebesar Rp 8,16 triliun tersebut sudah mencapai 67,18 persen dari total pagu 2025 mencapai Rp 12,1 triliun.

Komponen TKD yang penyalurannya mengalami pertumbuhan positif, yakni dana desa sudah tersalurkan Rp 647,07 miliar atau mendekati 97 persen dari pagu.

Dana insentif daerah (DID) mencapai Rp 186,50 miliar atau tumbuh 63 persen secara tahunan, dan dana bagi hasil mencapai Rp 453,57 miliar atau tumbuh 162 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Bali Muhammad Mufti Arkan mengatakan meski TKD kelihatan turun, tetapi operasional pemda tidak ada masalah.

“Semua belanja ASN, termasuk operasional pemda itu sudah dihitung," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Bali Muhammad Mufti Arkan dilansir dari Antara.

Menurut Muhammad Mufti Arkan, beberapa penyaluran dana saat ini langsung diterima oleh penerima manfaat di daerah, sehingga besaran TKD terlihat menurun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Agustus 2025 dilaporkan telah transfer ke daerah (TKD) Bali sebesar Rp 8,16 triliun. Angka tersebut turun 2,32 persen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |