jpnn.com - SORONG - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Kota Sorong, Papua Barat Daya, diminta bersabar dan tidak khawatir. Sebab, Pemerintah Kota Sorong masih terus memperjuangkan 276 PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyatakan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengalihan status tersebut telah ada. Pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait upaya tersebut. "Kami sudah enam kali kalau tidak salah mendatangi BKN sampai Kementerian PANRB untuk mengurus masalah ini," tutur Septinus di Sorong, Senin (7/9).
Dia pun menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Sorong masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB mengenai mekanisme pengangkatan P3K PW menjadi PPPK penuh waktu. Setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan, proses selanjutnya akan dilakukan melalui BKN sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
"Saya termasuk salah satu kepala daerah yang berjuang bersama semua kepala daerah supaya rekan-rekan ini menjadi penuh waktu," kata Septinus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong Roberth Asmuruf mengatakan pihaknya juga masih menunggu juknis dari pemerintah pusat sebagai dasar memproses pengalihan status P3K PW. "Jumlah yang diupayakan sesuai data kami adalah 276 PPPK paruh waktu," katanya.
Roberth menyatakan Pemkot Sorong berkomitmen mengakomodasi seluruh P3K PW itu apabila petunjuk teknis dari pemerintah pusat telah diterbitkan.
"(Sebanyak) 276 PPPK itu sudah pasti diakomodasi. Kami hanya menunggu petunjuk teknis. Kalau sudah turun, sebagai OPD teknis kami langsung selesaikan," ujarnya.
Dia mengimbau 276 PPPK paruh waktu untuk tetap bersabar sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.





















































