MK Usul Penambahan Anggaran jadi Rp 427,8 M Untuk 2027, Ini Rinciannya

7 hours ago 22

MK Usul Penambahan Anggaran jadi Rp 427,8 M Untuk 2027, Ini Rinciannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan menyampaikan rencana kerja dan anggaran MK dalam rapat kerja dan RDP bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). ANTARA/YouTube/TV Parlemen/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk 2027 sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp427,8 miliar.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada 15 Juni 2026.

Menurut dia, dalam rapat tersebut MK memperoleh persetujuan untuk mengusulkan tambahan anggaran dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.

"Menindaklanjuti hal itu, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar," ujar Heru.

Dia lantas memerinci tambahan anggaran antara lain dialokasikan sebesar Rp45 miliar untuk program penanganan perkara, termasuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.

Selain itu, sebesar Rp21,8 miliar dialokasikan antara lain untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pengadaan dan revitalisasi sejumlah sarana pendukung.

Sarana tersebut antara lain ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, serta sarana teknologi informasi.

Mahkamah Konstitusi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar dari pagu yang sudah ditetapkan Kemenkeu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |