Uji Coba Parkir Digital di Surabaya Dimulai Hari Ini, Warga Bisa Pakai ATM & e-Toll

2 hours ago 18

Jumat, 19 Desember 2025 – 17:02 WIB

Uji Coba Parkir Digital di Surabaya Dimulai Hari Ini, Warga Bisa Pakai ATM & e-Toll - JPNN.com Jatim

Pemerintah Kota Surabaya resmi melakukan uji coba penerapan pembayaran parkir digital, Jumat (19/12). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi melakukan uji coba penerapan pembayaran parkir digital, Jumat (19/12).

Masyarakat bisa membayar parkir menggunakan kartu ATM, E-Toll hingga QRIS. Uji coba akan dilakukan hingga akhir Januari 2026 dan dan benar-benar berlaku Februari.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan setelah uji coba tuntas, nanti dievaluasi. Masyarakat cenderung menggunakan cashless atau masih ada yang membayar tunai.

"Banyak mana warga sing tunai ambek non tunai karena banyak warga yang meminta non tunai, tetapi jangan sampai ketika sudah non tunai kami jalankan, warga nggak siap. Makanya dilakukan polling dengan harapan ayo kalau kita ingin ini ya kita jalankan ini," kata Eri kepada wartawan di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12).

Eri mengatakan selama uji coba parkir digital, pihaknya akan melakukan polling kepada masyarakat.

"Sampai Januari 2026 (uji coba), ketika polling itu sudah selesai, ya kita jalan non tunai. Kami harus bisa bergerak. Sekali lagi non tunai ini bukan menaikkan pendapatan (PAD) tapi meningkatkan kejujuran. Jadi,  semua orang akan merasa nyaman dengan non tunai tadi kejujurannya ada," jelasnya.

Sementara Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menekankan batas pembayaran tunai hanya berlaku sampai Januar 2026 atau selama uji coba parkir digital.

"Kalau memang misalkan Januari ini ada yang tidak menggunakan (digital) atau ada yang tidak membawa kartu tol, itu kita masih menerima, tapi sampai dengan akhir bulan Januari (2026)," kata Trio.

Pemkot Surabaya resmi melakukan uji coba penerapan parkir digital hingga Januari 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |