Ultimatum Tempat Usaha, Wali Kota Eri Minta Sediakan Jukir Resmi atau Izin Dicabut

1 week ago 25

Senin, 02 Juni 2025 – 19:40 WIB

Ultimatum Tempat Usaha, Wali Kota Eri Minta Sediakan Jukir Resmi atau Izin Dicabut - JPNN.com Jatim

Dishub Surabaya ciduk sembilan jukir liar yang mangkal depan toko modern. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Juru parkir (jukir) liar masih menjadi momok di Kota Surabaya. Mereka terus berkeliaran dan menempati ruang-ruang publik yang seharusnya tidak dikenakan parkir.

Berbagai cara dan terobosan terus digodok Pemerintah Kota Surabaya untuk memberantas jukir liar.

Terbaru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha atau pengusaha harus memiliki juru parkirnya sendiri. Sebab, mereka telah membayar pajak parkir kepada pemerintah.

“Ketika minimarket atau pertokoan sudah membayar pajak parkir maka harus menyediakan jukir resmi. Jukir tersebut harus menggunakan seragam atau rompi resmi dari perusahaan,” kata Eri.

Hal itu bertujuan untuk memastikan orang yang parkir di minimarket atau pertokoan yang sudah membayar pajak parkir, tidak perlu lagi membayar parkir. 

“Jadi, bukan berarti dia (perusahaan) sudah membayar pajak parkir tidak menyediakan penjaga parkir maka saya minta ada penjaga parkirnya menggunakan baju atau rompi perusahaan itu,” jelasnya.

Eri mengatakan apabila nanti ada tempat usaha yang ketahuan tidak menyediakan jukir, Pemkot Surabaya tidak segan melakukan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

“Jadi, saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir. Tak cabut izine, enggak usah usaha nang Suroboyo, garai gaduh, garai ruwet (saya cabut izinnya, enggak usah usaha di Surabaya kalau bikin gaduh, bikin ruwet),” ucapnya. 

Tegas! instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pengusaha harus punya jukir sendiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |