jpnn.com, JAKARTA - Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor melakukan penelitian terkait cryptocurrency sebagai wujud komitmen memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah melalui penelitian bertajuk “Pengaturan Cryptocurrency sebagai Aset di Indonesia: Perspektif Hukum Islam”.
Penelitian ini didukung oleh hibah penelitian internal dengan skema “Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Inovasi (LPI) UNIDA Gontor 2024.
Sebagai bagian dari tindak lanjut penelitian tersebut, tim peneliti UNIDA Gontor mengadakan pertemuan strategis dengan anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego.
Pertemuan itu bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait aspek syariah dalam pengaturan cryptocurrency.
Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif multidisiplin dalam menjawab tantangan regulasi cryptocurrency di Indonesia.
Dr. Yulizar memaparkan bahwa cryptocurrency dianggap sebagai alat tukar, maka hukum bay' sharf berlaku.
Hal itu, lanjut dia, berarti cryptocurrency tidak diperkenankan berperan ganda sebagai alat tukar sekaligus instrumen investasi.